Seorang Pemuda Di Desa Lasunapa Jadi Korban Pengeroyokan

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Pada hari senin tanggal 23 Juli  2018 sekitar  Pukul 02.30 Wita bertempat di  Lorong Ghai  Desa Lasunapa  Kec. Duruka Kab. Muna terjadi Tindak Pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh Terlapor yang sementara dalam lidik terhadap Korban Idul Bin La Kali ( 26 ) beralamatkan di Jl.Kancil Kel. Watonea  Kec. Katobu Kab. Muna. Saksi La Una  beralamatkan di jl. Sutan syahrir  ,kel. Laende  kec. Katobu , kab. Muna.

Dilaporkan Pada Hari Senin Tanggal 23 Juli  2018 Sekitar Pukul 07.30 Wita. Adapun Uraian Kejadian, Pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi tindak pidana PENGEROYOKAN  yang dilakukan Oleh terlapor  DALAM LIDIK  terhadap korban IDUL BIN LA KALI. Kronologis Kejadian, Pada Saat Itu Korban  sementara menggulung kabel Orjen di Acara Lulo , datang terlapor menyuruh korban untuk  memainkan alat Orgen, kemudan terlapor langsung memukul muka  korban dengan menggunakan tangan sebanyak 3 (tiga ) kali  sehingga korban mengalami  rasa sakit dan  bengkak pada bibir sebelah  kiri  dan gigi korban  bagian atas sebelah kiri sebanyak 1 ( satu ) buah mengalami patah  . Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima dengan perlakuan terlapor dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib (Polisi) untuk diproses lebih lanjut.

Tinggalkan Komentar