Seorang Perempuan Diamankan Polsek Wolio Karena Menjual Miras

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Polsek Wolio Polres Bau-Bau dibawah pimpinan Kapolsek Wolio melakukan kegiatan Operasi Imbangan Cipta Kondisi Tahun 2018 dengan dengan sasaran miras, sajam, judi, premanisne di wilayah Hukum Polsek Wolio. Senin (23/07/2018)

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Wolio berhasil mengamankan minuman keras (Miras) Tradisional jenis arak yang di kemas dalam jerigen ukuran sebanyak 5 Liter yang disimpan pada 5 buah botol Aqua ukuran 600 liter yang dimiliki oleh Prem. Wa Maya Binti La Imba (46), warga Jalan Pahlawan Kel. Kadolokatapi Kec. Wolio Kota Baubau.

“ Kegiatan tersebut merupakan operasi imbangan dengan sasaran penyakit masyarakat seperti sasaran miras, sajam, judi, premanisne dan lain-lain, dan miras tersebut kami amankan karena yang bersangkutan tidak memiliki izin resmi tentang miras “ ungkap Kapolsek Wolio Iptu Sukri Masse yang memimpin kegiatan Operasi.

“Untuk saat ini barang bukti dan pelaku sementara diamankan di Polsek Wolio” tutupnya.

Tinggalkan Komentar