SEORANG WARGA RANOMEETO DI AMANKAN KARENA MELAKUKAN PENGGELAPAN TERNAK SAPI

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Anggota Polsek Ranomeeto berhasil mengamankan seorang warga yang melakukan penggelapan ternak sapi,pelaku di amankan berdasarkan adanya laporan polisi yaitu LP/29/V/Sultra/res kendari/sek Ranomeeto tanggal 11 mei 2018.

Pelaku diamankan saat pelaku berada dirumah kerabatnya,pelakunya yakni Darto,(39)

Sementara itu,Kanit reskrim polsek Ranomeeto Bripka Ahmad Rizal SH Yang di konfirmasi mengatakan pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan di wilayah hukum polsek Ranomeeto.

Pelaku di duga telah melakukan penggelapan dua ekor sapi milik Nurmiati dengan kronologis sebagai berikut,awalnya korban mempercayakan kepada pelaku untuk memelihara sapi milik korban dan pada tanggal 8 mei 2018 korban datang kerumah pelaku untuk menanyakan sapi miliknya,dan ternyata sapi tersebut sudah di nyatakan hilang,dan pada tanggal 9 mei 2018 sapi tersebut di dapat di desa langgea yang menurut korban sapi tersebut sudah dijual kepada orang lain sehingga korban mengalami kerugian Rp 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah)”ujar kanit reskrim

Tinggalkan Komentar