Tribratanews.sultra.polri.go.id – Permainan judi sabung ayam nampaknya mulai meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kaledupa, Menyikapi hal itu Kapolsek Kaledupa Ipda Risman, S.E bersama anggotanya melakukan pengerebekan kegiatan judi sabung ayam, Jumat (9/3-2018).
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Kaledupa itu, tidak ditemukan adanya masyarakat di lokasi Sabu Ayam tersebut namun ditemukan bulu-bula ayam yang diduga sebagai bulu ayam sabung yang kalah usai pelaksanaan sabung, sehingga Kapolsek dan Anggotanya melakukan penyisiran pada lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam.
Penggerebekan terhadap permainan judi sabung ayam itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang resah dengan perjudian tersebut. Sehingga kami melakukan penggerebekan dengan menyisir lokasi sabu ayam, jelas Ipda Risman, S.E.