TIM Korlantas Polri Lakukan Evaluasi Terhadap RSPA Sat Lantas Polres Bau Bau

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Road Safety Partnership Action (RSPA) atau dalam bahas Indonesianya disebut Aksi Kemitraan Keselamatan Jalan, jadi fokus utama Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polri khususnya Polres Baubau untuk meminimalisir angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Sebagai upaya peningkatan dan penerapannya, tim Tim Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengevaluasi hasil RSPA Sat Lantas Baubau,(kemarin) Kamis 31 Mei 2018.

Kasat Lantas Polres Baubau, AKP. Lesmana Pramuditya Primajati, SIK menjelaskan, guna mendukung terlaksananya RSPA di wilayah hukum Polres Bau Bau, pihaknya telah membangun kemitraan bersama lima pilar utama yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Bappeda dan Dinas Kesehatan Kota Baubau. Kelima pilar itu, merupakan tim yang bisa mendukung dalam meminimalisir potensi kecelakaan disejumlah titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan.

“Alhamdulillah, hasilnya juga sangat baik. Dimana sejak September 2017 hingga Mei 2018, angka kecelakaan yang terjadi sangat menurun,” ungkap AKP. Lesmana.

Ia  juga mengungkapkan, selain Polres Bau Bau, Polda Sultra juga menunjuk Polres Kendari dan Polres Konawe sebagai perwakilan Polda Sultra dalam penilaian RSPA ditingkat Nasional. Dipilihnya Polres Bau Bau sebagai perwakilan bersama dua polres lainnya itu, karena dilihat banyak invonasi dan terobosan kreatif yang tercipta guna mendukung penekanan angka kecelakaan.

“Masalah juara atau tidaknya nanti, itu adalah hal kedua. Yang intinya, program RSPA yang kita buat biasa bermanfaat dan angka kecelakaan di Kota Baubau bisa kita minimalisir,” tutupnya.

Sebelumnya, tim RSPA Korlantas Polri, Kombes Pol. Drs. Supriyadi, M.Si menjelaskan, beberapa item evaluasi yang dilakukan terkait dengan penanganan tujuh faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas yang dinilai cukup fatal, pertama pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam kondisi mabuk, mengendara dengan kecepatan tinggi, pengendara masih dibawah umur, melawan arus serta asik menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Selanjutnya, poin penilaian lainnya terkait koordinasi antara Satlatas bersama lima pilar utama yang masuk dalam rencana umum keselamatan nasional, yaitu terkait manajemen transportasi jalan berkeselamatan oleh Bappeda, jalan berkeselamatan oleh Dinas PUPR, Kendaraan yang berkeselamatan oleh Dinas Perhubungan, Penggunaan bahu jalan oleh Satpol PP, serta pasca kecelakaan yang ditangani Dinas Kesehatan.

“Nah, pilar-pilar itulah yang nantinya bertanggung jawab untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalulintas (Kamseltiblantas). Itulah yang menjadi pokok penilaian dan evaluasi Korlantas Polri untuk Polres,” ungkap Kombes Pol. Supriyadi

“Mudah-mudahan dengan penilaian ini, kita akan lihat sejauh mana sinergitas Satlantas dengan stakeholder untuk penanganan tujuh pemicu lakalantas di Baubau, demi mengendalikan kondisi yang kondusif di Baubau khususnya di jalan raya. Kemudian, penilaian ini jangan mengejar juara semata, namun motivasi kamseltiblantas harus diterapkan dalam tugas sehari-hari,” tegasnya mengakhiri.

Tinggalkan Komentar