Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kapolsek Rarowatu Ipda Makkulawu melaksanakan kegiatan Police Go To Masjid usai menunaikan shalat Jumat bersama warga di mesjid Desa Pangkuri Kecamatan Rarowatu Kabupaten Bombana. Jumat (5/4)
Dalam kesempatan tersebut Ipda Makkulawu menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas diantaranya terkait minuman keras. Dihadapan jamaah, Kapolsek Rarowatu menegaskan kepada masyarakat yang masih memproduksi miras tradisional agar segera menghentikan kegiatan produksinya demi terwujudnya situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Rarowatu khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
“Saya sebagai Kapolsek Rarowatu meminta kepada saudara-saudara yang masih memproduksi miras untuk segera mengentikan kegiatan produksinya.” tegas Ipda Makkulawu
Ipda Makkulawu melanjutkan, dirinya berharap saat memasuki bulan suci Ramadhan nanti, tidak ada lagi minuman keras jenis apapun yang beredar d wilayah hukumnya.
Selain terkait miras, Ipda Makkulawu juga mengajak warga untuk selalu berkordinasi dengan pihak kepolisian dalam melaksanakan setiap kegiatan, baik pribadi maupun kelompok, yang bersifat mendatangkan massa. Hal tersebut, kata Ipda Makkulau, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.