Tribratanews.sultra.polri.go.id –Guna memberikan pemahaman terhadap bahaya mengkomsumsi Miras. Oleh Bhabinkamtibmas Kel.Rahandouna Bripka Arman SH, melakuakan pembinaan dan pendekatan secara persuasif kepada salah satu warganya di Kel.Rahandouna .
Bripka Arman SH, menyambangi rumah warganya Bapak Rahmat Sulaiman Simanjuntak,yang beralamat di Perumahan Aditama Residence Blok C No.4 Kel.Rahandouna Kec. Poasia Kota Kendari.
Berdasarkan informasi beberapa hari yang lalu telah terkena Razia/Operasi Cipkon KKYD 2018 oleh Tim dari Polres Kendari, dimana yang bersangkutan telah menyimpan puluhan Dus Minuman pabrikan yang ditransitkan di rumahnya sebelum dibawa ketempat usahanya di Kab.Konawe Utara.
Menyikapi hal tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warganya dengan melakukan pendekatan agar tidak lagi melakukan penampungan Miras Pabrikan di rumahnya karena maraknya Operasi Cipta Kondisi KKYD 2018.
Ucapan terima kasih disampaikan Bapak Rahmat Sulaiman Simanjuntak kepada Bhabinkamtibmas yang telah memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada nya dan berjanji9 tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.