Tribratanews.sultra.polri.go.id – Untuk mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusip bebas dari Miras dan makanan kedaluarsa, pada hari Selasa tgl 06 Maret 2018 jam 08.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Kotawa Brigadir La Harun dan bhabinkamtibmas Desa Karya Bakti Brigadir syaril Kadir Polsek Kulisusu Barat Polres Muna kembali menyambangi salah satu Warung milik warga binaanya yakni bapak Joni.
Dalam giat sambang tersebut terkait dengan kepedulian ke dua bhabin tersebut terhadapa berita-berita di masyarakat atau di media mengenai perdaran minuman keras serta makanan kadaluarsa yang beredar di masyarakat. Dalam kesempatan itu bhabinkamtibmas mengecek serta menghimbau pemilik kios untuk tidak menjual Miras dan makanan kadaluarsa. Bhabinkamtibmas juga memberi informasi kepada pemilik warung tentang efek negatif dari Miras, produk makanan dan minuman kedaluwarsa, kemudian mengingatkan warga pemilik warung untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa barang jualannya.
Brigadir Syaril Kadir menjelaskan, “kami sadar bahwa sebagai bhabinkamtibmas kami merupakan ujung tombak dan harus peran aktif terhadap warga di Desa Binaan, oleh karen itu untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif salah satu usaha kami yaitu mengecek dan menghimbau para pemilik kios agar tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa karena dapat membahayakan para konsumennya, demikian pula terhadap Miras, sebagai Bhabinkamtibmas wajib menghimbau warganya untuk tidak mengkonsumsi miras karena disamping merugikan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain”, ujarnya.
Dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir bahkan tidak ditemukan lagi makanan atau minuman kadaluarsa. Begitu juga dengan miras diharapkan masyarakat tidak lagi mengkonsumsi miras yang dapat mengundang terjadinya kekacuan antar warga sehingga kamtibmas tetap kondusif.