Tribratanews.sultra.polri.go.id – Dalam dialog “Satu Jam Bersama” di TVRI Sulawesi Tenggara, Rabu (23/10), Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Putra bersama Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, menyampaikan kepada masyarakat rencana Operasi Kepolisian, yakni Operasi Zebra 2019.
Rencana operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang kamseltibcarlantas di Sultra dengan sandi operasi Zebra Anoa 2019 yang akan berlangsung tanggal 23 Oktober – 05 November 2019.
“Kita laksanakan operasi sebagai cipta kondisi pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu Tahun 2019 di Wilkum Polda Sultra,” tutur Kombes Pol Wisnu Putra.
Selain itu meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib (revolusi mental).
Operasi ini juga digelar untuk terciptanya kamseltibcarlantas untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas dan meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.
Sasaran operasi yang zebra yakni tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalu lintas sebelum, pada saat dan pasca Operasi “Zebra Anoa–2019” dengan target operasi berupa administrasi perorangan dan administrasi Ranmor (orang, barang/benda, lokasi/tempat dan kegiatan) difokuskan pada delapan jenis pelanggaran.
“Masih seperti operasi yang lalu target kami yakni tidak menggunakan Helm SIN, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk),” kata Dirlantas.
Pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur dan tidak menggunakan safety belt juga tidak luput dari sasaran operasi.
Daerah Operasi Kepolisian Terpusat ”Zebra Anoa–2019” meliputi seluruh Wilayah Hukum Polda Sultra yang terdiri atas 10 Polres dan 17 wilayah administrasi Kab/Kota.