Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bhabinkamtibmas kelurahan Kastarib Polsek Poleang, Bripka Abdurrahman. M, menajak warga di kelurahaan binaannya untuk tidak terlibat perjudian dalam bentuk apapun termasuk sabung ayam.
Ia mengingatkan wargarga bahwa judi apapun bentuknya selain tidak dibenarkan dalam agama manapun, pelaku judi juga akan berurusan dengan pihak kepolisian karena judi termasuk sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum.
“Jangan terlibat judi, apapun bentuknya termasuk sabung ayam. Selain berdosa, judi itu tidak dibenarkan dalam hukum di negara kita” himbau Bhabinkamtibmas ketika melaksanakan Police Go To Masjid usai shalat jumat secara berjamaah di Masjid Babussalam kelurahan Kastarib, Poleng. Jum’at (2/3)
Selain mengingatkan warga untuk menjauhi judi, Bripka Abdurrahman juga menghimbau para warga khususnya jamaah yang sempat hadir agar tidak membuang sampah terutama di saluran-saluran air, mengingat saat ini sedang musim penghujan yang tentunya berpotensi mengakibatkan banjir. (Humas ResBom)