Tribratanews.sultra.polri.go.id – Polsek Poleang Barat menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan menyasar minuman keras, narkoba dan benda-benda berbahaya lainnya di desa Timbala kecamatan Poleang Barat. Kamis (2/8)
Operasi tersebut melibatkan 5 personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Poleang Barat Ipda Suhermin, SH. Hasilnya, sekitar 12 (dua belas) miras berbagai merek berhasil disita oleh personil operasi dari dua buah kios yang ada di desa Timbala.
“Kita amankan 12 botol miras berbagai merek yang dijual belikan disejumlah kios di desa Timbala ini. Pemilik kios selanjutnya kita berikan pembinaan dan msurat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yakni menjual miras secara ilegal.” ujar Ipda Suhermin, Kapolsek Poleang Barat
Lebih lanjut Ipda Suhermin mengatakan bahwa Polsek Poleang Barat akan terus meningkatkan Opersi Cipta Kondisi ini guna menekan penyakit-penyakit masyarakat seperti miras, narkoba maupun premanisme.
Ia juga menjelaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi Anoa 2018 serentak dilaksanakan hingga tanggal 5 Agustus 2018 mendatang dengan menyasar minuman keras, narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, kejahatan jalanan dan premanisme.