Ditreskrimum Polda Sultra dalam rangka mewujudkan program prioritas Kapolri yang tertuang dalam PROMOTER salah satunya anti pungutan liar (Pungli) di tempat pelayanan publik, Rabu ( 19 Okt 2016)
Ditreskrimum Polda Sultra mengumpulkan para kanit ident 10 Polres jajaran dalam rangka himbauan kepada para kanit untuk tidak melakukan pungutan saat pengambilan sidik jari dalam pembuatan SKCK.
Giat dibuka Wadirkrimum Polda Sultra AKBP Ilham Saparona Sik, dalam arahannya Wadir menekankan Tidak diperbolehkan ada pungutan / No Pungli dalam pengambilan sidik jari dalam proses pembuatan SKCK.
Ilham juga menyampaikan Bagi 5 Polres yang belum dapat dropping blangko AK 23 dari Pusinafis (Muna, Konsel, Buton, Bau bau dan Kolut) akan di pinjamkan blangko AK 23 dari Kasie Iden Polda sebanyak sebanyak 500 blangko masing masing Polres.
“Segera Surati Pusinafis untuk Polres yang belum dapat blangko AK 23” Pesannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan tambahan dan peningkatan kemampuan teknis identifikasi oleh Kasi ident Polda Sutra Kompol Labaria.


Ditlantas Polda Sultra Hadirkan Layanan SIMPUL di Wawonii, Permudah Warga Konawe Kepulauan Urus SIM
Polda Sulawesi Tenggara Gelar Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan Akhir Bintara dan Tamtama Polri TA 2026
Persiapan Ditlantas Polda Sultra Luncurkan Inovasi SIMPUL, Layanan SIM Keliling Hadir Menjangkau Masyarakat Pulau Wawonii