8 Tilang dan 1 Ranmor Roda 4 diamankan saat Cipta Kondisi Polres Konsel

Tribratanews.sultra.polri.go.i,Polres Konawe Selatan sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat di Kab. Konawe Selatan terus melaksanakan kegiatan kepolisian dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Sabtu 28 April 2018 sekira pukul 22.00 wita Polres Konawe Selatan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi. Cipta kondisi dilaksanakan di jalan poros Kendari – Andoolo tepatnya di Jalan Poros Desa Anduna Kec. Laeya Kab.Konawe Selatan.

Kegiatan cipta kondisi yang dilakukan berupa razia minuman keras , Senjata Tajam , Narkoba, Senjata Api maupun Surat Surat kendaraan bermotor. Pada pelaksanaan cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ketut Arya Wijanarka , SH.SIK. Kegiatan cipta kondisi melibatkan gabungan personel dari semua bagian dan fungsi yang ada di Polres Konawe Selatan.

AKP Ketut Arya menjelaskan bahwa kegiatan cipta kondisi dilakukan daam rangka memelihara kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 Sulawesi Tenggara serta menjelang datangnya bulan suci ramadhan. ” Selain itu , cipkta kondisi dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan operasi Patuh Anoa 2018 Polres Konawe Selatan” terang Kasat Reskrim.

Dalam kegiatan Cipta Kondisi tersebut , merhasil memberikan tindakan hukum berupa tilang kepada pelanggar lalu lintas sebanyak 8 Pelanggar dan melakukan penyitaan 1 unit kendaraan roda 4. Kegiatan selesai pada pukul 23.45 wita .

Tinggalkan Komentar