Dihari ke Empat, 35 Pelanggar Di Tilang Pada Operasi Patuh Anoa 2018

Tribratanews.sultra.polri.go.i,Kegiatan Operasi Kepolisian dalam bidang Lalu Lintas dengan sandi Operasi Patuh Anoa 2018 menginjak dihari keempat.

Tercatat bahwa selama kegiatan operasi patuh anoa 2018 Polres Konawe Selatan sampai pada hari ke 4 Operasi Patuh Anoa 2018 tidak terjadi kecelakaan lalu lintas , baik yang mengakibatkan luka ringan, luka berat maupun meninggal dunia.

Hari ini, Minggu, 29 April 2018 sekira pukul 09.30 Wita , Personel Polres Konawe Selatan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Anoa 2018 dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas baik yang mengakibatkan luka ringan, luka berat maupun meninggal dunia.

Kegiatan Operasi yang dilaksankan oleh Sat Lantas Polres Konawe Selatan pada hari ini ilaksanakan di Jalan Poros Kendari – Andoolo tepatnya di jalan Poros Desa Watumerembe Kec. Palangga Kab. Konawe Selatan. Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Konawe Selatan Iptu Izak, SH bersama seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan Operasi.

Tindakan hukum berupa Tilang terhadap pengendara kendaraan bermotor baik kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4 dan kendaraan bermotor lainnya yang melakukan pelanggaran tetap dilakukan.

Kasat Lantas Polres Konawe Selatan Iptu Izak, SH selaku Satgas Penindakan , menjelaskan bahwa tindakan hukum berupa tilang dilakukan bagi para pelanggar lalu lintas yang melakukan pelanggaran.

” Tindakan hukum berupa tilang terhadap para pelanggar lalu lintas kami lakukan sebagai pembelajaran kepada masyarakat serta sebagai edukasi bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas ” ungkap Iptu Izak. ” Hari ini, Sat Lantas Polres Konawe Selatan melakukan tindakan hukum berupa tilang kepada 35 Pelanggar lalu lintas ” Pungkas Kasat Lantas

Tinggalkan Komentar