Kasat Lantas Wakatobi, Berikan Pemahaman Pada Masyarakat Tentang E-Tilang

https://tribratanews.sultra.polri.go.id/wp-content/uploads/2018/05/1-1-300x225.jpgTribratanews.sultra.polri.go.id –asat Lantas Polres Wakatobi AKP Asnawi bersama Kaurbin Ops Lantas AIPTU YUSRI,S.Sos Memberikan Sosialisasi tentang Prosedur Penyelesaian E-Tilang di Bank Bri dan Besaran Denda Tilang, terhadap tukang ojek pasar pagi bertempat di depan Bank Sultra Wanci,

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para pengendara dapat memahami dan untuk di ketahui bersama besarnya denda tilang yang di kenakan apabila melanggar aturan Lalulintas, ujar kasat Lantas Polres Wakatobi AKP Asnawi.

Kemudian lanjut katanya,” kami juga memberikan pemahaman kepada tukang ojek agar tidak melanggar aturan lalu lintas di jalan raya serta sosialisasi E-Tilang ini dilaksanakan agar masyarakat memahami dan mengerti mekanisme E-Tilang juga mengajak masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas agar terhindar dari pembayaran denda tilang,” tutup AKP Asnawi.

Tinggalkan Komentar