Tribratanews.sultra.polri.go.id – Bertepatan dengan hari libur nasional 1 Mei 2018 atau yang dikenal May Day dan diperingati sebagai hari buruh, jajaran Dit Lantas Polda Sultra menggelar operasi patuh di Jalan Mokoau, Kelurahan Kambu, depan Markas Satuan Patroli Jalan Raya.
Operasi patuh tersebut dipimpin oleh Kasat PJR AKBP Darmawan, S.I.K bersama personil polantas lainnya. Hasilnya dalam operasi tersebut sebanyak 72 pengendara yang melanggar diamankan oleh personil.
Mayoritas dari pelanggar yakni tidak melengkapi surat surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
Ada yang membawa SIM tetapi tidak membawa STNK dan sebaliknya.
Dari operasi ini personil mengamankan 31 STNK, 17 SIM, 21 kendaraan roda dua serta 3 kendaraan roda empat. Operasi ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan dalam berkendaraan bagi masyarakat terutama untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas dijalan raya serta mengurangi angka kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Target operasi prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengetahuan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan hp, serta pengendalian yang melawan arus.