Polres Bau-Bau Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Anoa Tahun 2018

Tribratanews.sultra.polri.go.id- Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun yang lainnya, Polres Baubau menggelar apel pasukan operasi keselamatan Anoa tahun 2018, di halaman Mapolres Baubau, Kamis (01/3).

Giat di awali dengan, pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara dan dilanjutkan dengan penyematan pita Operasi Keselamatan Tahun 2018 oleh perwakilan dari Polres Bau-Bau, Kodim 1413 Buton, Sat Pol PP Kota Baubau dan Dinas Perhubungan Kota Baubau.

Adanaya kegiatan itu, untuk memudahkan dan mengetahui sarana operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Salah satunya, lalulintas merupakan urat nadi perekonomian suatu Negara.

Oleh sebab itu pemeliharaan Kamseltibcarlantas, sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara maka keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran berlalu lintas, yang merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern. Polri khususnya Polantas, bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Perlu melaksanakan Operasi Kepolisian dibidang Lalulintas untuk mewujudkan Negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya,” ungkap AKBP Daniel Widya Mucharam, Kapolres Baubau saat bertindak sebagai sebagai Irup Apel gelar pasukan.

Perlu diketahui, jumlah pelanggaran Lalulintas berupa tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus dan pada tahun 2017 sejumlah 7 420.481 kasus atau ada kenaikan trend 15,47 persen, teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran. Pada tahun 2016, sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan trend jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian

Sedangkan,  pada tahun 2017 sejumlah 98,419 atau ada penurunan trend tujuh persen, korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend minus enam persen.

Untuk korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sebanyak 16.159 orang atau ada penurunan trend minus 30 persen, korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau ada penurunan trend minus empat persen. Kerugian rupiah tahun 2015 sejumlah Rp. 416.414.497, dan pada tahun 2016 sejumlah Rp. 212.930.883.536,- atau ada penurunan trend enam persen.

Menyadari bahwa, mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab membina memelihara kamseltibcarlantas.

Sesuai Amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah.

“Solusinya yang diterima dan jalankan oleh semua pihak, dalam melaksanakan amanat undang-undang, Polisi Lalu lintas memiliki fungsi, Edukasi, Engineering, Enforcement, Identifikasi dan registrasi pengemudi serta  kendaraan bermotor. Pusat komunikasi koordinasi dan kendali, serta informasi, koordinator pemangku kepentingan lainnya memberikan rekomendasi dampak lalu lintas.

Mencermati hal tersebut, diharapkan Korlantas Polri mampu mempersiapkan  langkah langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.

Sehingga, tercipta Kamseltbcar lantas yang mantap, untuk menindaklanjuti kebijakan Nawacita Presiden Republik Indonesia dijabarkan dengan Program Prioritas Kapolri yang disebut program Promoter, Profesional, Modern dan Terpercaya.

Tinggalkan Komentar