Tribratanews.sultra.polri.go.id-Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Jalan Poros Kendari – Moramo Tepatnya di Jalan Poros Desa Lalowaru Kec Moramo Utara Kab. Konawe Selatan ( Konsel ) pada Sabtu 17 Maret 2018 sekira pukul 17.00 Wita yang mengakibatkan korban atas nama Yuni mengalami luka berat dan meninggal dunia kini sudah di meja Kejakasaan Negeri Andoolo.
Satuan Lalu Lintas Polres Konsel yang telah melakukan penyidikan kecelakaan tersebut sudah merampungkan proses penyidikanya. Hari ini, Kamis 17 Mei 2018 sekira pukul 10.00 Wita, terduga pelaku yang menabrak korban kecelakaan bersama barang butki berupa Dump truck di serahkan kepada pihak penuntut umum di kantor Kejaksaan Negeri Andoolo.
Penyerahan terduga pelaku dan barang bukti tersebut berdasarkan surat dari Kejaksaan yang menyatakan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian sudah dinyatakan lengkap.
Kasat Lantas Polres Konsel IPTU Izai,SH menjelaskan bahwa proses penyidikan oleh unit kecelakaan lalu lintas sudah rampung dan dinyatakan lengkap oleh pihak penuntut umum.
” Proses penyidikan kecelakaan yang mengakibatkan korban sdr Yuni meninggal, sudah kelar, dan hari ini ( Kamis/17/2018) diserahkan ke kejaksaan guna penuntutan ” Jelas IPTU Izak.
Diketahui bahwa kecelakaan tersebut melibatkan Kendaraan Dump Truck yang dikendarai oleh DR menabrak pejalan kaki atas nama Yuni dan mengakibatkan meninggal dunia.