Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kode Etik Profesi Polri yang selanjutnya disingkat KEPP adalah norma-norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak patut dilakukan oleh Anggota Polri dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan yang berfungsi sebagai pembimbing pengabdian, sekaligus menjadi pengawas hati nurani setiap anggota agar terhindar dari perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang.
Senin, 12 Maret pukul 08.15 Wita Polres Buton melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu personel Polres Buton atas nama “La Ode Ege”. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Buton dan dihadiri oleh seluruh pejabat Polres Buton dan seluruh personel Polres Buton .
Dalam amanatnya Kapolres Buton menyesalkan serta menyayangkan upacara seperti ini bisa terjadi di Polres Buton, namun secara terpaksa harus dilakukan, ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri, sebelumnya pimpinan sudah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh personel, agar selaku insane Polri dituntut melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin tetapi peringatan tersebut selalu kita abaikan dan bahkan kita anggap remeh, sehingga akibatnya kita sendiri juga yang harus menanggungnya.
Kapolres Buton berpesan dan mengajak agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran sehingga dalam pelaksanaan tugas kedepan kita tunjukkan disiplin utamakan kepentingan dinas daripada kepentingan pribadi, apabila ada kesulitan baik dalm tugas maupun kesulitan ataupun masalah pribadi jangan dipendam sendiri, laporkan kepada pimpinan untuk diberikan solusinya dengan demikian serumit apapun persoalan dapat diatasi.
Diakhir amanatnya Kapolres Buton memerintahkan para Kepala Satuan agar senantiasa open dan selalu memonitor anggotanya baik dalam pelaksanaan tugas maupun diluar tugas agar sekecil apapun masalah yang diperbuat anak buahnya dapat di monitor dan sekaligus dapat dicarikan solusinya. Senin 21/03/2018.