Polres Bombana Amankan Pemuda Perkosa Anak Dibawah Umur

Sat Reskrim Polres Bombana mengamankan Pelaku KY yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap SH (5), pada Senin 23 januari 2017 lalu sekira pukul 18.00 wita, di TK Dharma wanita kel. Lauru kec rumbia tengah kab bombana.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan peristiwa yang dialami SH(5) dan diketahui masih dibawah umur tersebut.
Kejadian diketahui setelah korban mengeluh sakit pada kemaluannya, kemudian diperiksa oleh ibu kandungnya perempuan Roslina ( pelapor) dan ditemukan luka lecet pada kemaluannya korban, Pelapor yang mengetahui ada yang tidak beres pada kemaluan korban lalu bertanya kepada Korban.
” Siapa yang kasi masuk itu barang kesini ?” Kata Pelapor kepada korban.
Korban menjawab dan menyebut nama pelaku KY, mengetahui akan hal tersebut Pelapor(ibu korban) kemudian melaporkan ke Polres Bombana
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada kemaluannya dan langsung diantar ke RSUD bombana untuk diadakan Pemeriksaan dan sekaligus dimintakan Visum dan pelaku diamankan di Polres Bombana.
Temukan berita dan informasi terkini dari BidHumas POLDA SULTRA di Google News.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.

