Tribratanews.sultra.polri.go.id –Kepolisian Sektor Lantari Jaya Sektor berhasil mengungkap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sebanyak empat pelaku termasuk yang akan menjemput hasil curian berhasil diamankan oleh personil Polsek Lantari Jaya.
Sekitar jam 20.00 wita korban an. Ahyar (57) melaporkan telah kehilangan atau kecurian sepeda motor yang diparkir di depan rumah Hanati di Desa Langkowala Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana.
Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Lantari Jaya Ipda Abd. Kadir pimpin anggotanya bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara dan di peroleh informasi dari saksi yang ada disekitar TKP bahwa ada dua orang pelaku yang mendorong motor korban keluar dari halaman rumah Hanati, kemudian anggota Polsek langsung melakukan penyelidikan dan sekitar satu jam pelaku berhasil ditangkap kemudian langsung dibawa ke Mako Polsek Lantari Jaya untuk di Interogasi.
Kemudian dari hasil interogasi terhadap pelaku diperoleh informasi bahwa ternyata sudah ada dua orang temannya yang akan menjemput motor hasil curian tersebut. Dan sekitar jam 22.00 wita anggota bergerak menangkap kedua orang pelaku yang akan menjemput barang bukti hasil curian tersebut di daerah taman nasional rawa aopa watumohai.
“Adapun identitas kedua pelaku tersebut masing – masing berinisial AL (24) warga Desa Lankowala Kecamatan Lantari Jaya, WI (30) warga Desa Langkowala Kecamatan Lantari Jaya, kemudian untuk pelaku yang berperan menjemput barang hasil curian yaitu S (21) dan R (15) masing – masing warga Desa Lerejaya Kabupaten Kolaka Timur masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan mereka” Kata Kapolsek Lantari Jaya Ipda Abd. Kadir.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut berupa satu unit Sepeda motor Yamaha Vega R DT 4403 EK, No. mesin 4D7-1165683 yang merupakan milik korban Ahyar (57) warga Kelurahan Lampopala Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana.
Kapolres Bombana Akbp Andi Adnan Syafruddin, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Lantari Jaya Ipda Abd. Kadir membenarkan bahwa personilnya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor dan dua orang yang akan menjemput hasil curian tersebut, Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi atas pengungkapan kasus tersebut, kedepan Kapolsek meminta peran aktif dari semua masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polsek Lantari Jaya, serta masyarakat segera melaporkan kejadian tindak pidana yang dialaminya kekantor polisi terdekat.