Hendak Transaksi, Seorang Lelaki Di Ciduk Sat Res Narkoba Polres Muna

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Seorang pemuda berinisial A dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (25/7/2018).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu tersebut terciduk Satres narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Muhammad Ogen Sairi, saat hendak melakukan transaksi di area parkir kantor DLH Kabupaten Muna.

Penangkapan yang di lakukan sekitar sekitar pukul 11.30 Wita, yang sebelumnya pelaku sudah diintai.

Sementara itu, Lurah Laiworu, La Nusu, menerangkan setelah penangkapan salah satu warganya tersebut, Satres narkoba kemudian melakukan pengembangan dengan menggrebek rumah UD dan UN warganya Jalan Made Sabara, yang keduanya diduga tempat pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

Saat melakukan penggerebekan dirumah UD, tidak ditemukan barang bukti sementara dan UD tidak berada di tempat. Kemudian Satres Narkoba kembali melakukan penggerebekan dirumah UN, namun sesampainya  rumah dalam keadaan kosong dengan kondisi pintu depan terkunci dan pintu bagian belakang terbuka.

“Intruksi dari Camat Batalaiworu agar mendampingi Satres narkoba melakukan penggerebekan di rumah warga saya. Hasilnya nihil karena kedua pelaku tidak berada di tempat. Saya sempat tanya tetangga UN karena pintu belakangnya terbuka tapi mereka tidak tahu dengan alasan baru pulang dari kebun,” kata La Nusu.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Muna , AKP Muhammad Ogen Sairi mengatakan belum bisa memberikan keterangan atas penangkapan tersebut, sebab pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Nanti yah, belum bisa saya jawab sekarang. Dari penangkapan awal pelaku ada beserta barang bukti sabu, tapi belum kami timbang berapa beratnya,” singkatnya.

Tinggalkan Komentar