Tribratanews.sultra.polri.go.id – Seorang siswi di Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, hamil diluar nikah. Korban SMP kelas VIII ini mengaku dihamili seorang kakek berinisial LS (70), yang tak lain tetangganya sendiri.
Remaja 14 tahun tersebut juga mengaku disetubui terduga pelaku sejak dirinya duduk di bangku kelas VII, diketahui, rumah korban hanya bersebelahan dapur dengan terduga pelaku.
Awalnya orang tua korban, sebut saja melati melihat perutnya membesar sejak 25 Juli lalu, setelah kecurigaan tersebut, melati ditanya oleh orang tuannya sendiri kenapa perutmu membesar. ? lalu ia menjawab saya hamil, siapa yang menghamilimu. ? Melati menjawab yang menghamili saya bapak LS ( terduga pelaku ).
Mendengar keterangan tersebut sehingga orang tua korban mengambil langkah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Polres wakatobi guna diproses lebih lanjut, dan kini terduga pelaku diamankan di kantor Polres Wakatobi sejak semalam, dan sedang menjalani pemeriksaan.