Hardian melaporkan atas ulah suaminya yang menelantarkan dirinya dan anak anaknya. Hardian menuturkan bahwa sejak bulan Juli 2012 , sdr MI berpamitan untuk bekerja di Kota Kendari, Namun selama itu sang suami baru mengirimkan uang sebesar Rp. 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) dan satu buah sepeda untuk anaknnya pada tahun 2012.
Kini, Hardian harus menghidupi kelyarganya tanpa nafkah dari sang suami. ” Sejak 2012 pergi untuk bekerja di kota kendari, suami saya baru mengirimkan uang 300.000 dan sebuah sepeda untuk anaknya pada tahun 2012 yang lalu, dan sampai sekarang belum pulang pulang ” ungkap Hardian dihadapan Personel Polsek Morano yang menerima aduanya.
Hardian melaporkan di Polsek Moramo pada Senin, 30 Juli 2018 sekira pukup 13.30 Wita. Wakapolsek Moramo IPDA I Wayan Arjajan membenarkan aduan yang dilaporkan oleh Sdr. Hardian tersebut.
” Korban KDRT yang menimpa Sdr. Hardian sudah dilaporkan ke Polsek Moramo, dan akan kita lakukan proses hukum ” jelas Wakapolsek.