Oprasi Cipkon Tahap II, Polres Kolut Amankan BBM Ilegal

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Dua mobil dan satu unit sepeda motor diamankan jajaran Polisi Resort (Polres) Kolaka Utara (Kolut) yang tertangkap tangan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dan solar yang diduga ilegal dalam jumlah banyak. Mereka dicegat di jalan raya oleh petugas yang sedang melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) yang dipimpin Kabag Ops Polres Kolut, AKP Irwan Tahir,SE.MSi Senin (30/7).

Tiga orang yang digelandang semalam ke Mapolres Kolut tersebut antara lain MY bin T (26), warga Desa Bangsala Kecamatan Porehu. Ia mengangkut bensin 10 jergen yang diperkirakan berkapasitas 35 liter (L) menggunakan mobil Isuzu Phanter hitam DD 1854 AN.

Selanjutnya yaitu RL bin MY (44) warga Desa Tobela Kecamatan Porehu dengan memuat 8 jergen jenis solar dan 2 jergen berisi bensin. Ia mengangkut BBM tersebut juga mengunakan mobil merek serupa dengan MY bin T berupa Isuzu Phanter hitam dengan nomor polisi (nopol) yang berbeda DP 1523 HA.

Sementara itu seorang pengendara motor yang diciduk memuat BBM inisial H bin T (19) warga Desa Tolala Kecamatan Tolala berupa barang bukti 4 jergen solar menggunakan motor Yamaha Jupiter MX warna DP 3095 GD. Ketiganya mengangkut tanpa mengantongi izin usaha pengangkutan dari pejabat yang berwenang hingga langsung diamankan petugas. “Barang bukti BBM dan kendaraan kami sita berikut ketiganya sudah kami amankan di kantor Polres Kolut,” bebernya.

Selain BBM lanjut AKP Irwan Tahir, pihaknya juga mengamankan pria Inisial JA bin S (26) warga Desa Purau Kecamatan Ngapa. Di dalam tasnya yang digeledah aparat saat dicegat di jalan Trans Sulawesi Desa To’lemo Kecamatan Pakue Tengah sedang membawa senjata tajam jenis badik.

Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Ahmad Fathoni, SH yang dikonfirmasi lebih lanjut telah menangani yang bersangkutan usai digelandang dari wilayah utara kabupaten itu. Terkait BBM yang disita dari pelaku untuk dugaan sementara dipasok dari Malili, Luwu Timur (Lutim).

Sekedar diketahui, mereka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Operasi cipkon tahap ke dua tersebut juga diikuti Kasat Shabara AKP Muzhadin, Kasat Binmas AKP Hasanuddin serta Kanit Reg Ident Ipda Ridwan, SH yang juga melibatkan petugas lantas setempat. Alhasil, sehari operasi 17 pengendara dan pengemudi ditilang.

Tinggalkan Komentar