Personil Polsek Wawonii Lakukan Penangkapan Pelaku Penipuan

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Berdasarkan informasi masyarakat yang di terima oleh Aiptu Sahar kanit provos Polsek Wawonii pada hari Selasa (08-05-2018) melalui via handphone telah berhasil menankap tersangka atas nama Dedi Batu Nazar.

Tersangka tersebut adalah targer operasi Polres dalam kasus 372 penggelapan dan hal tersebut juga di benarkan oleh kapolsek Wawonii Iptu Ismail.S.H saat di temui di ruangan kerjanya pagi ini.

Pada jam 20.00 wita personil Polsek Wawonii menerima laporan Polisi dan surat perintah dari Sat Reskrim Polresta Kendari kemudian  personil Polsek Aiptu Saharuddin bersama dengan Bripka Irwan Saputra Basir meluncur ke lampe api untuk melakukan penangkapan.

Pada jam 02.00 WITA berhasil di tangkap di kediamannya saat pulang dari Langara tanpa perlawanan dan komporatif.

Hal tersebut terjadi guna menyikapi dan ajang kerjasama antara pihak Reskrim dan jajaran Polsek di wilayah masing-masing serta menjalin kekompakan, saling tolong menolong sesama rekan kerja baik polda. Polres dan polsek di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Komentar