Rumah Warga Jalan Kancil Di Gasak Maling

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Sebuah rumah di Jalan Kancil Kel. Andonohu Kec. Poasia  yang berada tepat di depan pabrik freet telah menjadi target aksi pencurian dengan pemberatan. Jumat 27/7/18. Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 4.100.000,-.

Berdasarkan data yang dihimpun,  aksi pencurian ini diketahui pertama kali oleh Anita yang merupakan pemilik rumah. Anita mengatakan bahwa peristiwa ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.30 WITA saat semua penghuni rumah  sedang terlelap tidur.

Menurut pengakuan Anita, bahwa  peristiwa pencurian tersebut baru diketahui setelah ia bangun pada pukul 06.20 WITA dan melihat jendela rumahnya  rusak akibat dibobol pencuri dengan cara dicongkel menggunakan alat tertentu. Uang milik korban disimpan di dalam lemari, raib di gasak pencuri.

Dalam aksinya pelaku mengambil uang tunai sebanyak Rp. 800 ribu  dan 1 Unit TV serta Surat-surat penting lainnya. Korban telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Poasia dan untuk sementara, kasus pencurian ini masih diselidiki pihak kepolisian Polsek Poasia untuk mengumpulkan barang bukit.

Tinggalkan Komentar