Tribratanews.sultra.polri.go.id,Team Buser Polsek Mandonga Polres Kendari, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tinda pidana pencurian bermotor (curammor) pada hari Sabtu (28/04/2018) pukul 20.00 WITA.
Unit Reskrim Polsek Mandonga melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor dan dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polsek Mandonga mendapat informasi keberadaan motor Honda Revo fit DT 4852 XX, di jalan H. Latama kelurahan Ponggolaka bertempat d kios Reska.
Mendapatkan informasi tersebut selajutnya tim buser Polsek Mandonga menuju kelokasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Berinisial MI dan AI dan mengamankan, 1( satu ) unit motor Honda Revo fit yang merupakan motor barang bukti hasil kejahatan pencurian.