WARGA SOMBU DI POLISIKAN, Gara Gara Memberikan Laporan Palsu Terhadap Seorang Kapolsek

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Baru saja ramai diperbincangkan oleh warga, gara – gara di Demo beberapa waktu yang  lalu oleh masyarakat Desa Sombu, kini berurusan lagi dengan Pihak Kepolisian, , jumat (27/7-18).

Salah satu warga Sombu berinial BT ( 47 ) Nelayan, alamat Desa Sombu kec. Wangi – Wangi Kab. Wakatobi di Laporkan oleh Kapolsek Wangi – Wangi IPTU Jahrudin ode karena di duga telah melakukan pencemaran nama baik dengan membuat laporan Palsu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/65/VII/2018/SULTRA/RES WAKATOBI dikantor SPKT polres wakatobi yang dilaporkan pada : Hari Kamis tanggal 26 Juli 2018.

IPTU Jahrudin ode  mengatakan,  Warga Sombu berinial BT dilaporkan di SPKT Polres Wakatobi karena telah memberikan laporan Palsu, ia mengatakan bahwa Kapolsek telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dengan cara memegang baju pelapor di bagian lehernya  kemudian menarik dan mendorongnya sebanyak 3 (tiga) Kali  sehingga ia mengalami luka Gores pada bagian dadanya, padahal  semua keterangan ia berikan oleh warga Sombu inisial BT tersebut semuanya adalah rekayasa, jelas Kapolsek.

Atas kejadian itu sehingga IPTU jahrudin Ode menuntut balik atas laporan palsu yang dilakukan oleh BT, dan kasus ini telah di tangani oleh Pihak berwenang untuk  pengusutan lebih lanjut, tutupnya.

Tinggalkan Komentar