Satuan Narkoba PoLres Kolut Berhasil Amankan Tersangka Narkoba

Tribratapoldasultra.com_polres kolut, Guna memberantas peredaran narkoba yang marak terjadi,satuan narkoba polres kolaka utara kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana narkoba.

Penangkapan yang di pimpin langsung oleh kasat narkoba Iptu Rudika harto kanarji,s.ik,ini mengamankan seorang tersangka.saat di tangkap tim satuan narkoba polres berhasil mengamankan  berupa 6(enam) sachet plastik bening yg diduga berisikan Narkotika jenis Shabu2 , 1 (satu) buah kaleng bekas permen doublemint warna hijau,1 ( satu) buah HP merk nokia warna biru hitam type RM – 908 no sim card.

Usai di lakukan penagkapan terhadap tersangka selanjutnnya tersangka di bawa ke polres kolaka utara bersama barang bukti dalam pengawalan langsung oleh anggota satuan narkoba.

Tersangka telah melanggar Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan utk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dlm jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan 1  sebgaimana yang dimaksud dlm psl 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1),dan atau psl 127 ayat (1) huruf a, UU RI No. 35 Thn 2009 ttg Narkotika.

“Saat ini tersangka telah kami amankan di mapolres pemekrisaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah masih ada teman tersangka yang lain”ungkap rudi.

BAGIKAN:
Temukan berita dan informasi terkini dari BidHumas POLDA SULTRA di Google News.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.