Tribratanews.sultra.polri.go.id-Kepolisian Sektor Sampara mengamankan massa aksi yang melakukan pemalangan sejumlah truk pemuat Crude Palm Oil (CPO) kelapa sawit milik PT. Tani Prima Makmur (TPM), Senin (10/5/2021).
Pemalangan sejumlah truk pemuat kelapa sawit tersebut dilakukan di depan SDN 2 Amosilu Kec. Besulutu Kab. Konawe dengan korlap aksi sdr. Alala Pelesa, SH dengan jumlah anggota sekira 15 orang.
Alala Pelesa, SH mengatakan “ Adapun tuntutan kami yaitu terkait pemuatan CVO kelapa sawit yang dianggap sangat membahayakan bagi pengendara kendaraan yang melintas,” katanya.
Kapolsek Sampara Iptu Sainal Alimin, SE bersama Unit Intelkam Polsek Sampara dengan korlap aksi kemudian melaksanakan komunikasi sekiranya kendaraan truk dumping yang diberhentikan tersebut bisa melanjutkan perjalanan kembali dengan pertimbangan bahwa truk dumping yang digunakan merupakan milik warga masyarakat yang disewa oleh pihak PT. TPM.
Setelah melaksanakan diskusi tersebut anggota korlap aksi kemudian korlap memanggil supir dan mempersilahkan untuk melanjutkan perjalanan kembali menuju Kota Kendari sekira pukul 00.30 wita.
Aksi serupa dimungkinkan akan dilaksanakan kembali apabila pihak PT. TMP tidak menemui korlap aksi utk melaksanakan komunikasi.