Jatanras Polda Sultra Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan.

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Syamsul Alam alias Ciwang tak berkutik saat dibekuk oleh Tim Jatanras Resmob Polda Sultra yang dipimpin Kanit IV Subdit III AKP Jimi Fernando, S.I.K

Pelaku ditangkap di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, setelah berusaha melarikan diri.

Kejadian bermula saat pelaku bersama korban sekaligus pelapor bernama Ilham bersama-sama dengan rekannya bernama Ibra dari Desa Morosi
menuju ke Kota Kendari menggunakan mobil box/kampas, kemudian sesampainya di gerbang Puuwatu, pelaku yang seharusnya lurus mengarah ke arah Mandonga tetapi malah membelokkan kendaraan menuju arah ke Kelurahan Abeli Dalam.

Namun seketika pelaku menodongkan senjata tajam dengan mengambil sejumlah uang sebesar Rp.80juta dan tiga unit Handphone serta mengunci dua rekannya ke dalam mobil box.

Beruntung salah seorang diantara mereka mencungkil ruangan mesin mobil tersebut dan segera keluar mencari pertolongan warga sekitar dan meminta tolong kepada warga tersebut untuk mengantar pelapor dan saksi ke Polda Sultra.

Setelah Tim resmob Polda Sultra melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikkan, diduga tersangka tersebut melarikan diri ke arah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kemudian tim resmob melakukan koordinasi kepada anggota Polsek Bahodopi Polda Sulteng, kemudian anggota Polsek Bahodapi melakukan penangkapan di Kecamatan Bahodapi, Kabupaten Morowali yang selanjutnya tim resmob menjemput pelaku di Polsek Bahodopi dan selanjutnya tersangka di bawa ke Polda Sultra guna proses lebih lanjut.