Nekat Dua Pria Coba Selundupkan Shabu Kedalam Rutan Polda Sultra.

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Terlalu berani dan tergolong cukup nekat aksi yang dilakukan oleh dua orang pria berinisial SY dan WH, mereka berdua mencoba menyelundupkan paket shabu-shabu kedalam ruang tahanan Polda Sultra pada Kamis, 19 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 Wita.

Kandas, aksi mereka berdua digagalkan oleh petugas piket Dit Tahti Polda Sultra. Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap keduanya, petugas menemukan beberapa paket shabu yang disimpan didalam kotak makanan.

Keduanya bersama barang bukti shabu seberat 3,98 gram dibawa ke mako Dit Resnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas Dit Resnarkoba yang menangani kedua pelaku saat ini masih mendalami apa motif keduanya nekat menyelundupkan shabu kedalam Rutan Polda Sultra.