Polres Muna, Gelar Upacara Pemakaman Anggota Polri.

Tribratanews.sultra.polri.go.id-Polres Muna_ Polri selain melaksanakan tugas pokok sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga melaksanakan tugas lain diantaranya melaksanakan upacara pemakaman terhadap anggota Polri ataupun purnawirawan Polri yang meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 3 Tahun 2013, tanggal 6 Maret 2013 tentang Pemakaman Anggota Polri atau Purnawirawan Polri.

  

Polri Polres Muna menggelar upacara pemakaman terhadap purnawirawan Polri Almarhum Bripka HAMZAH SAEHE  yang menghembuskan napas terakhir pada hari Jum’at tanggal 30 Juli 2021 pada pukul 17.20 Wita  bertempat di RSU Raha Kab.Muna karena sakit, selanjutnya  dibawa ke kediaman Almarhum di Jl. Sukowati, Kelurahan Butung -Butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, perwakilan pihak keluarga ASRUL HIDAYAT,SE MM menyerahkan jenasah purnawirawan Polri almarhum Bripka HAMZAH SAEHE kepada Polres Muna yang diterima Kabag SDM Polres Muna Kompol H. SYAHRUDDIN sekaligus selaku Inspektur Upacara, untuk dimakamkan secara kedinasan Polri. (31/07/2021).

 

Upacara pemakaman diawali dengan Laporan perwira upacara kemudian penyelubungan bendera merah putih diatas peti jenasah dilanjutkan dengan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum. Almarhum lahir di Bone tanggal 15 Mei 1956 dan mengabdi di Kepolisian RI sejak 1 September 1978. Almarhum pernah menjabat sebagai penjabat PS. Kanit  Sabhara Polsek Pure Polres Muna.

 

Bertindak selaku perwira upacara AKP Turmudhi , Komandan Upacara Ipda Burhanuddin SE, pasukan upacara yang terdiri dari Pengusung Jenazah 8 Personil yang ditunjuk, Pasukan Salvo 5 Personil, Pasukan Kehormatan 1 peleton gabungan Ba dan Pama, Pembawa Foto Almarhum 1 orang, Pasukan Upacara dari gabungan Anggota Staf Polres Muna,  Pembawa acara Bripka Yeni Kurniawati, pembaca riwayat hidup singkat Briptu Rahmaniar, Pembawa foto Aipda Reynoldy, Ajudan Inspektur Upacara Brigadir Ld. Ilham. Setelah upacara kedinasan di rumah duka, jenasah kemudian diusung ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangga di Kel. Mangga Kuning Kec. Katobu Kabupaten Muna untuk dikebumikan yang dilanjutkan dengan upacara penurunan jenasah ke liang lahat diikuti penghormatan pasukan kepada arwah almarhum. Pada puncak upacara, Inspektur upacara Kabag SDM Polres Muna secara simbolis menimbun liang lahat kemudian seluruh pasukan upacara memberikan penghormatan terakhir kepada arwah almarhum. Selanjutnya acara penimbunan liang lahat dikembalikan kepada keluarga almarhum.