Usai Penetapan Tersangka, Muh. Jisrah Rahman Kini Mendekam di Sel Tahanan Polda Sultra.
Tribratanews.sultra.polri.go.id – Tersangka Muhammad Jisrah Rahman ditangkap dan diperiksa usai membuat komentar tak sedap di facebook terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402 dan 53 awak kapalnya yang gugur. “Pada Hari Jumat tanggal 30 April 2021, pukul 22.00 Wita personel kami Subdit V Tipidsiber melakukan penahanan tersangka Muhammad Jisrah Rahman, ST*dirutan Polda Sultra terkait perkara Tindak Pidana […]
Usai Penetapan Tersangka, Muh. Jisrah Rahman Kini Mendekam di Sel Tahanan Polda Sultra. Read More »